Pemilukada Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung serentak dengan pemilukada Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Sanggau 19 September lalu ternoda akibat adanya praktek politik uang diduga dilakukan pasangan nomor urut 5, Rusman Ali - Hermanus yang diusung PDIPerjuangan dan PAN.
Perolehan suara itu sempat terjadi persaingan dengan Calon Bupati Kubu Raya nomor urut 2, Muda Mahendrawan - Suharjo yang merupakan calon independent atau perseorangan.
Beberapa warga di Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Ambawang diimingi oleh tim sukses nomor urut 5 dengan pemberian uang sebesar Rp.50.000,- yang diajurkan untuk mencoblos nomor urut 5 pada pemilukada Kabupaten termuda di Kalbar itu pada tanggal 19 September lalu.
Akibat terjadinya politik uang dalam pelaksanaan pemilukada Kabupaten Kubu Raya, Tim Pemenangan Muda - Harjo akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti dan saksi yang ada.
Panwas Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus politik uang yang dilakukan salah satu pasangan yang ikut pemilukada Kabupaten Kubu Raya.
Apabila nantinya proses gugatan diterima MK, maka dipastikan pasangan nomor urut 2, Muda - Harjo akan kembali memimpin di Kabupaten Kubu Raya lima tahun kedepan.
Info lain:
Perolehan suara itu sempat terjadi persaingan dengan Calon Bupati Kubu Raya nomor urut 2, Muda Mahendrawan - Suharjo yang merupakan calon independent atau perseorangan.
Beberapa warga di Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Ambawang diimingi oleh tim sukses nomor urut 5 dengan pemberian uang sebesar Rp.50.000,- yang diajurkan untuk mencoblos nomor urut 5 pada pemilukada Kabupaten termuda di Kalbar itu pada tanggal 19 September lalu.
Akibat terjadinya politik uang dalam pelaksanaan pemilukada Kabupaten Kubu Raya, Tim Pemenangan Muda - Harjo akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti dan saksi yang ada.
Panwas Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus politik uang yang dilakukan salah satu pasangan yang ikut pemilukada Kabupaten Kubu Raya.
Apabila nantinya proses gugatan diterima MK, maka dipastikan pasangan nomor urut 2, Muda - Harjo akan kembali memimpin di Kabupaten Kubu Raya lima tahun kedepan.
Info lain:
0 comments:
Post a Comment