Pages

Thursday, October 3, 2013

Home » » Akil Tampar Wartawan Saat Digelandang KPK

Akil Tampar Wartawan Saat Digelandang KPK

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menampar seorang wartawan surat kabar nasional saat digelandang masuk ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10/2013) malam. Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan di depan gerbang Rutan KPK. Akil tampak kesal ketika diajukan pertanyaan soal hukuman potong jari oleh wartawan tersebut.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau Bapak terbukti bersalah, siap potong jari?" tanya wartawan tersebut kepada Akil.

Namun, alih-alih mendapat jawaban, wartawan ini justru menerima tamparan dari Akil. Penamparan ini pun membuat wartawan lain yang mengerumuni Akil ikut geram. Sempat terjadi keributan kecil antara para wartawan dan Akil.

Secara sigap petugas keamanan KPK pun berhasil menenangkan situasi dan membawa masuk Akil ke Rutan KPK.

Untuk diketahui, hukuman potong jari tangan untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotong salah satu jari tangan. Ia beranggapan, pidana penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan efek jera kepada koruptor. 

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK.

KPK menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sumber: Metro news

0 comments: