Dua oknum guru itu terjaring razia di salah satu wisma jalan 28 oktober, Kecamatan Pontianak Utara yang dilakukan jajaran Polda Kalbar rabu (24/4/12) pukul 21.00-23.00 wib.
Diduga sepasang oknum guru sekolah dasar itu akan melakukan perbuatan perselingkugan. Saat diamankan petugas, mereka sempat memberikan alasan bahwa hanya kekedar menginap, namun petugas tetap saja menggiring 2 orang oknum guru yang diduka pasangan mesum itu ke mapolda kalbar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pasangan guru, petugas jajaran polda kalbar juga mengamankan 26 orang atau 13 pasangan mesum lainnya di lokasi yang sama. Para pasangan mesum itu juga digiring ke mapolda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasubdid gasum direktorat shabara polda kalbar, Kompol sardi mengatakan giar razia ini merupakan salah satu program rutin yang akan menindak penyakit masyarakat yakni menyalahgunakan tempat penginapan sebagai tempat mesum pasangan tidak sah secara hukum.
Kompol Sardi mengatakan pihaknya akan terus melakukan giat razia di hotel atau penginapan yang diduga sebagai tempat mesum. Selain itu giat ini bertujuan untuk memenuhi target hingga mencapai 330 orang selama setahun sebagai wujud menanggulangi penyakit masyarakat.
Berdasarkan Data yang ada, hotel dan wisma di kota pontianak kerap dijadikan tempat perbuatan perselingkuhan atau mesum oleh pasangan bukan suami istri sehingga citra penginapan itu menjadi kesan yang tidak baik di kalangan masyarakat.
Berita terkait:
Wakil Menteri ESDM Suka Mendaki Kini Telah Tiada
1 comments:
wah tambah parah aja nih indonesia..
turut prihatin
Post a Comment